Upah adalah kompensasi berupa sejumlah uang yang diberikan kepada pekerja sebagai bentuk imbalan karena telah menyelesaikan tugas-tugasnya. Kebanyakan orang menganggapnya sama dengan gaji, padahal pengertian serta sistem pemberiannya tidak sama.
Sebagai pekerja, harus tahu apa pengertian upah kerja serta perbedaannya dengan gaji. Baca penjelasan seputar upah berikut ini untuk informasi lebih lengkapnya.
Pengertian Upah
Perihal upah kerja sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Upah adalah kompensasi dalam bentuk uang yang dibayarkan oleh pemberi kerja (perusahaan) kepada pekerja sebagai imbalan karena telah menyelesaikan tugasnya.
Sistem pemberiannya berbeda dengan gaji yang sifatnya tetap karena ditentukan berdasarkan pertimbangan tertentu, yaitu kontrak atau rentang waktu kerja, status kepegawaian, maupun komponen lainnya. Bahkan bayarannya tidak rutin diberikan satu bulan, bisa jadi kurang atau mungkin lebih lama tergantung kesepakatan.
Jenis-Jenis Upah
Upah yang diberikan kepada pegawai berbeda-beda tergantung jenisnya. Di bawah ini merupakan jenis-jenis upah kerja yang perlu diketahui agar memahami masing-masing perbedaannya.
1. Upah nominal (money wages)
Money wages adalah sejumlah uang tunai yang dibayarkan kepada pegawai karena telah menyelesaikan pekerjaannya. Bayaran tersebut tidak harus ditambahkan keuntungan lain, seperti bonus target, tunjangan, dan sebagainya. Besarannya pun berbeda-beda tergantung apa yang diselesaikannya ataupun berdasarkan jumlah waktu pengerjaannya.
2. Upah nyata (money real)
Upah nyata atau money real adalah bayaran yang harus diberikan kepada pegawai yang berhak menerimanya. Penentuan nominalnya disesuaikan dengan daya beli serta besar-kecilnya biaya hidup pegawai tersebut.
Terkadang, money real tidak selalu diberikan dalam wujud uang. Bisa jadi berupa fasilitas tertentu dan konsumsi sehari-hari tergantung pihak pemberi kerja.
3. Upah hidup
Upah hidup adalah bayaran yang diberikan kepada pekerja dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam cakupan lebih luas. Kebutuhan yang dimaksud tak selalu tentang kebutuhan pokok sehari-hari, bisa jadi berupa kebutuhan sosial, keluarga, pendidikan, kesehatan, asuransi, dan sebagainya.
4. Upah minimum
Adapun jenis upah minimum, yaitu batas bayaran paling kecil yang diberikan kepada para pekerja agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Penentuan besar nominalnya berdasarkan biaya kebutuhan hidup layak atau cost of living.
Besaran nominalnya ditentukan berdasarkan wilayah tempat tinggal (provinsi, kota, serta kabupaten). Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya tidak memberikannya di bawah standar minimum daerah tersebut, sesuai yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 3/MEN/1997 tentang Upah Minimum.
Jenis-jenis upah minimum ada tiga. Baca penjelasannya di bawah ini.
- Upah minimum sub-sektoral regional: berlaku bagi seluruh perusahaan sub-sektor tertentu pada daerah tertentu.
- Upah minimum sektor regional: berlaku bagi seluruh perusahaan sektor tertentu pada daerah tertentu.
- Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP): berlaku bagi seluruh perusahaan di daerah atau provinsi tertentu, sehingga setiap daerah bisa berbeda-beda besar nominalnya.
5. Upah wajar
Upah wajar diberikan dalam jumlah yang dinilai cukup wajar bagi pemberi kerja maupun pekerja sebagai bentuk imbalan karena telah menyelesaikan kontrak kerja sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
Komponen-Komponen Upah
Perihal penyusunan upah, terdapat beberapa komponen yang harus dipertimbangkan oleh pihak pemberi kerja. Beberapa komponen upah kerja tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Upah pokok
Pertama, yaitu upah pokok yang harus dibayarkan kepada pegawai sesuai kesepakatan atau kontrak. Pada umumnya, jumlahnya mengikuti standar UMR atau UMP daerah masing-masing, sehingga tidak selalu sama di setiap wilayah.
2. Uang lembur
Uang lembur merupakan bayaran tambahan yang perlu diberikan kepada pegawai ketika melakukan pekerjaan tambahan di luar jam seharusnya. Setiap perusahaan biasanya sudah memiliki standar jumlah uang lembur masing-masing.
Meskipun begitu, tidak semua perusahaan memberikan jatah uang lembur. Sebab uang lembur sifatnya tidak wajib, namun tak ada salahnya dipertimbangkan.
3. Tunjangan tetap
Tunjangan tetap jumlahnya tidak berubah, sehingga ini juga disebut sebagai keuntungan sekaligus hak pegawai apabila masih bekerja pada posisi yang sama. Namun jumlahnya dapat berubah ketika pegawai tersebut dipromosikan ke jabatan lebih tinggi.
4. Tunjangan tidak tetap
Sesuai namanya, jumlah tunjangan tidak tetap tak selalu sama setiap bulannya karena mempertimbangkan dari beberapa faktor, antara lain absensi atau jumlah kehadiran, target, keuntungan perusahaan tersebut, dan lainnya. Waktu dibayarkannya pun tidak selalu bersamaan dengan tunjangan tetap.
5. Potongan
Salah satu komponen yang dapat mempengaruhi adalah potongan. Komponen penggajian ini terdiri dari pajak penghasilan (PPh 21), iuran BPJS Ketenagakerjaan, serta BPJS Kesehatan.
Sistem dalam Pemberian Upah
Setiap perusahaan atau pemberi kerja memiliki sistem tersendiri dalam membayar karyawannya. Akan tetapi secara umum, begini sistem dalam pemberian upah kerja.
1. Berdasarkan tingkat produksi
Pemberian upah kerja biasanya disesuaikan berdasarkan kemampuan masing-masing pegawai. Tujuannya untuk memotivasi agar lebih giat dalam mengerjakan tugas-tugasnya, sehingga dapat memperoleh hasil produksi sesuai target.
2. Berdasarkan lamanya waktu kerja
Sistem upah berdasarkan lamanya waktu kerja banyak diterapkan perusahaan untuk membayar karyawannya. Biasanya perhitungan bayarannya dalam rentang waktu tertentu, yaitu jam, hari, dan bulan.
Contohnya, yaitu kuli bangunan yang dibayar gajinya per hari. Atau mungkin seorang cleaning service gajinya dihitung berdasarkan lamanya jam kerja.
3. Pengalaman kerja atau senioritas
Selain berdasarkan lamanya waktu bekerja, terkadang juga ditentukan berdasarkan pengalaman kerja atau senioritas karyawan. Hal ini bertujuan agar karyawan tetap setia bekerja di tempat tersebut.
4. Berdasarkan kebutuhan pekerja
Sistem upah berdasarkan kebutuhan pekerja seringkali diterapkan kepada pegawai yang sudah berkeluarga karena mempertimbangkan penambahan biaya tertentu. Sehingga, jumlahnya biasanya lebih besar dibandingkan pegawai yang masih belum berkeluarga.
Perbedaan Upah dan Gaji
Upah berbeda dengan gaji, meskipun keduanya sama-sama digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Berikut ini merupakan penjelasan tentang perbedaan upah dan gaji yang perlu dipahami.
1. Status kepegawaian
Berdasarkan status kepegawaiannya, upah diberikan kepada pekerja musiman, borongan, freelancer, dan sejenisnya yang tidak terikat kontrak khusus dengan perusahaan. Sedangkan gaji diberikan kepada karyawan tetap ataupun terikat kontrak khusus dengan perusahaan.
2. Jabatan
Berdasarkan jabatan, upah diberikan kepada pegawai tanpa melihat jabatan karena status kepegawaiannya adalah pekerja lepas yang tidak terikat waktu. Misalnya buruh harian, mingguan, atau musiman.
Sedangkan gaji diberikan kepada karyawan tetap, kontrak, serta memiliki jabatan atau posisi tertentu dalam perusahaan. Pemberian gaji berlaku untuk jabatan pada level bawah, menengah, maupun atas.
3. Komponen penyusunnya
Perbedaan antara keduanya juga dapat dilihat dari komponen penyusunnya. Komponen penyusun gaji, yaitu tunjangan tetap, iuran asuransi, serta tambahan lainnya yang diterima dalam bentuk take home pay (THP) atau gaji bersih. Sedangkan pada upah pada umumnya bersifat tunggal dan tidak selalu disertai tunjangan.
4. Lama waktu kerja
Perbedaan gaji dan upah lainnya yang cukup mencolok dilihat dari lamanya waktu kerja. Gaji diberikan rutin setiap bulan sesuai kesepakatan dalam kontrak kerja. Sedangkan upah tak harus dibayarkan rutin setiap bulan, bisa jadi diberikan secara harian, mingguan, maupun musiman.
5. Dasar penetapan kompensasi
Dilihat dari dasar penetapan kompensasinya, upah dibayarkan berdasarkan pertimbangan tertentu. Misalnya ditentukan berdasarkan waktu penyelesaian tugas/proyek, kualitas pegawai, serta faktor lainnya yang mempengaruhi.
Sedangkan pembayaran gaji mengikuti aturan dari pemerintah, berdasarkan jabatan/posisi, jenjang pendidikan karyawan, pengalaman kerja, dan lainnya. Pemberiannya pun dilakukan secara rutin setiap bulan.
6. Besar nominal yang diperoleh
Besar nominal upah setiap bulannya tidak tetap karena tergantung jumlah waktu kerja serta kualitas kinerja. Sedangkan gaji nominalnya bersifat tetap dan dibayarkan secara rutin setiap bulannya, namun jumlahnya bisa naik sesuai pengalaman serta jabatan.
Penjelasan seputar upah di atas dan bedanya dengan gaji semoga dapat dipahami. Jadi, meskipun sama-sama dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan hidup, komponen penyusun keduanya berbeda.