Berkembangnya metode belanja melalui online membuat peluang bisnis pengiriman meningkat pesat. Salah satu perusahaan pengiriman yang pastinya sudah tidak asing bagi Anda adalah JNE. Tak heran, banyak yang kemudian memutuskan mengambil pekerjaan sebagai agen dari JNE ini baik sebagai pekerjaan utama atau pun pekerjaan sampingan.
Eits, tetapi sebenarnya bagaimana sih cara menjadi agen JNE Apa saja syaratnya? Berapa biaya yang harus dikeluarkan? Seberapa besar keuntungan yang akan didapatkan? Untuk menjawab semua pertanyaan Anda simak artikel ini hingga akhir! Berikut cara menjadi agen JNE dan syaratnya!
Peluang Bisnis Agen JNE
Perusahan JNE atau PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir merupakan salah satu perusahaan ekspedisi yang sudah hadir sejak tahun 1990, bahkan sebelum adanya peningkatan pengiriman barang akibat belanja online. JNE telah melayani masyarakat dengan kecepatan dan kehandalan pengiriman. Tak heran, perusahaan JNE memperoleh kepercayaan dari banyak masyarakat Indonesia.
Peluang bisnis menjadi agen JNE tertu terbuka lebar, apalagi di daerah yang memang belum banyak ekspedisi pengiriman. Sebab nama JNE sudah mendapat tempat di hati masyarakat, sehingga lebih mudah dalam melakukan promosi dan mengembangkan usaha menjadi lebih besar.
Tak hanya itu saja, JNE telah mengembangkan usahanya dengan memperluas jaringan ke berbagai kota-kota besar, hingga saat ini JNE telah memiliki titik layanan hingga lebih dari 6.000 okasidengan jumlah karyawan lebih dari 40.000 orang. Jumlah itu akan terus berkembang seiring berkembangnya usaha ini.
Soal biaya, Anda tidak perlu khawatir. Perusahaan JNE hanya meminta agennya untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp2.000.000 di awal bermitra, sedangkan tambahan biaya Rp5.000.000 sebagai jaminan keagenan yang akan dikembalikan apabila kerjasama keagenan berhenti.
Dengan peluang yang begitu luas ini, Anda seharusnya bisa menangkapnya menjadi sebuah bisnis besar. Ketekunan dan kegigihan menjadi salah satu hal yang harus dijadikan modal. Anda juga bisa menyusun strategi pemasaran sesuai keinginan. Jangan lewatkan peluang besar ini!
Syarat Menjadi Agen JNE
Setelah membaca peluang bisnis agen JNE, Anda mungkin mulai tertarik. Cara menjadi agen JNE harus memenuhi semua syaratnya. Anda bisa menjadi salah satu agennya dengan memenuhi syarat-syarat berlaku. Pada dasarnya, syarat menjadi agen JNE terdapat empat skema, yaitu perorangan, badan usaha berbadan hukum, koperasi dan yayasan. Namun, syarat umumnya adalah sebagai berikut.
Syarat Umum Menjadi Agen JNE
- Telah mengisi formulir pendaftaran SCRF (Sales Counter Registration Form) secara lengkap dan benar.
- Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar
- Membawa pas foto 4×6 terbaru dengan background merah sebanyak 1 lembar
- Fotokopi buku rekening (rekening koran) selama 3 bulan terakhir
- Melunasi biaya perlengkapan yang dibutuhkan sales
- Melunasi cash deposit
- Membawa fotokopi kepemilikan lokasi yang akan dijadikan tempat usaha 1 lembar, atau surat perjanjian sewa menyewa apabila lokasi usaha berstatus sewa, SHM (Sertifikat Hak Milik) / AJB (Akta Jual Beli) jika milik sendiri
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) yang bisa diperoleh dari aparat setempat, dibutuhkan apabila lokasi agen beda dengan domisili perusahaan.
- Fotokopi Surat Izin Gangguan atau Hinder Ordonantie (HO) yang disahkan oleh Dinas Perijinan Pemerintah Daerah domisili Anda.
- Fotokopi pelunasan pembayaran Pajak dan Bumi dan Bangunan.
- Denah lokasi calon tempat usaha dan foto tampak luar maupun dalam.
Syarat Khusus Menjadi Agen JNE
- Persyaratan perseorangan
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga) – 1 lembar.
- Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) individu – 1 lembar.
- Persyaratan untuk badan usaha yang memiliki badan hukum
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan yang legal dari Kementrian Kehakiman beserta penyertaan perubahan terakhir apabila ada – 1 rangkap.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik perusahaan yang namanya dicantumkan di Akta Pendirian Perusahaan.
- Fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) yang masih terpakai.
- Fotokopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan) terbaru.
- Fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha yang berbadan hukum, Surat Keterangan telah Terdaftar di Dirjen Pajak dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) – 1 lembar
- Persyaratan untuk koperasi
- Koperasi yang mengajukan keagenan bisa berbentuk koperasi primer maupun sekunder.
- Fotokopi Akta Pendirian Koperasi yang legal dari Kementrian Kehakiman beserta penyertaan perubahan terakhir apabila ada – 1 rangkap.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik koperasi yang namanya dicantumkan di Akta Pendirian Koperasi.
- Fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) yang masih terpakai.
- Fotokopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan) terbaru.
- Fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Koperasi, Surat Keterangan telah Terdaftar di Dirjen Pajak dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) milik koperasi.
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) – 1 lembar
- Surat kuasa dari pengurus koperasi untuk diberikan kepada yang dikuasakan membuka agen JNE.
- Persyaratan untuk yayasan
- Yayasan yang hendak membuka keagenan merupakan yayasan yang sudah berdiri minal selama 5 tahun lamanya.
- Bentuk yayasan adalah Panti Jompo, Panti Asuhan Yatim dan Piatu atau Panti Tunanetra.
- Fotokopi Akta Pendirian Yayasan yang legal dari Kementrian Kehakiman beserta penyertaan perubahan terakhir apabila ada – 1 rangkap.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik yayasan yang namanya dicantumkan di Akta Pendirian Yayasan.
- Fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Yayasan, Surat Keterangan telah Terdaftar di Dirjen Pajak dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) milik Yayasan.
- Sanggup melunasi seluruh biaya perlengkapan yang disyaratkan perusahaan JNE.
Syarat Lokasi Usaha dan Perlengkapan
- Syarat lokasi calon tempat usaha
- Jarak paling minimal antara satu Sales Counter dengan Sales Counter lainnya adalah 1 kilometer.
- Pada satu kawasan gedung perkantoran tidak boleh ada dua sales counter dengan kepemilikan yang berbeda.
- Untuk lokasi usaha diharuskan memiliki ukuran ruangan minimal 3×4 meter atau luasnya sebesar 12 m2. Apabila berada di gedung perkantoran, maka menyesuaikan standar dari gedung.
- Tempat usaha berbentuk bangunan permanen dengan lantai keramik dan juga terdapat AC.
- Memiliki sambungan listrik dengan watt minimal 1300 watt.
- Lokasi usaha harus bisa diakses oleh kendaraan baik itu roda dua atau pun empat, akses jalan baik dan memiliki lahan parkir.
- Syarat perlengkapan usaha
- Memiliki 2 komputer yang dipergunakan untuk komputer server dan komputer client dengan spesifikasi windows 7, memory 2 GB, processor core 2 duo, dan hard disk 500 GB.
- Memiliki jaringan Internet Service Provider (ISP) 1 Mbps.
- Terdapat jaringan kabel dan router.
- Mempunyai printer laser jet.
- Disarankan untuk memiliki trolley untuk mengangkat paket yang berat.
- Tersedia alat tulis kantor standart.
- Menyediakan keranjang sortir plastik sebanyak 4 buah dengan warna biru.
- Membeli timbangan yaitu timbangan meja analog dan timbangan lantai analog serta sertifikasi tera ulang (kalibrasi) dari petugas setempat dengan kurun waktu satu tahun terakhir.
Cara Menjadi Agen JNE
Anda kini sudah mengetahui persyaratan apa saja yang harus dipenuhi. Kini setelah mempersiapkan semuanya Anda sudah bisa mengajukan permohonan. Cara Menjadi agen JNE cukup mudah. Simak cara menjadi agen JNE berikut ini.
- Datangi kantor cabang utama, dan sampaikan maksud Anda.
- Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir, sertakan berkas yang sudah disiapkan.
- Anda bisa menunggu konfirmasi selanjutnya.
- Tahap selanjutnya proses wawancara oleh sales retail.
- Setelah semua disetujui, Anda bisa mulai melakukan pelatihan keagenan.
- Kini Anda sudah bisa membuka usaha JNE milik Anda sendiri.
Nah, berikut diatas merupakan cara menjadi agen JNE lengkap dengan syarat secara detail. Bisnis JNE ini bisa jadi usaha yang menjanjikan untuk dijalankan. Cara menajdi agen JNE mudah dan harga modalnya terjangkau. Anda bisa mencoba peluangnya sekarang juga!