Lompat ke konten

Struktur Organisasi Rumah Sakit Beserta Tugasnya Masing-Masing

Struktur organisasi rumah sakit

Meskipun fokus utamanya adalah untuk menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sebuah rumah sakit dituntut untuk tetap menjalankan kaidah bisnis agar tetap beroperasi dengan atau tanpa bantuan pemerintah. 

Salah satu kaidah bisnis yang harus dipenuhi adalah membentuk struktur organisasi rumah sakit sedemikian rupa sehingga proses bisnis di tempat tersebut dapat berjalan dengan baik dan efisien. Walau bagaimanapun, tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat juga perlu gaji yang layak bukan?

Jika Anda tertarik untuk bekerja di institusi ini, ada baiknya Anda melihat struktur organisasi rumah sakit berikut ini:

Struktur Organisasi Rumah Sakit

Struktur organisasi rumah sakit

Terdapat 4 jenis rumah sakit menurut fasilitas yang ditawarkan. 4 jenis tersebut adalah:

  1. Rumah sakit kelas A: Rumah sakit kelas A adalah rumah sakit yang menyediakan layanan spesialis dan sub spesialis yang luas. Rumah sakit ini adalah tempat yang menjadi rujukan terakhir dari fasilitas-fasilitas kesehatan di bawahnya. Contoh rumah sakit ini adalah RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo di Jakarta. 
  2. Rumah sakit kelas B: Rumah sakit kelas B adalah rumah sakit yang menyediakan layanan spesialis yang luas tapi memiliki layanan sub spesialis yang terbatas. Umumnya rumah sakit kelas ini dibangun di Ibukota Provinsi. Contoh jenis ini adalah RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta dan RSUD Dr. Iskak Tulungagung. 
  3. Rumah sakit kelas C: Rumah sakit kelas C hanya menyediakan layanan spesialis dasar seperti, spesialis kandungan, spesialis bedah, spesialis anak dan spesialis penyakit dalam. Rumah sakit kelas ini menjadi rujukan pertama dari puskesmas-puskesmas. 
  4. Rumah sakit kelas D: Menurut peraturan dari Permenkes nomor 24 tahun 2014, Rumah sakit kelas D hanya menyediakan pelayanan perawatan kelas 3 untuk masyarakat. Selain itu, rumah sakit ini juga minimum memiliki 30 tempat tidur, 4 dokter umum dan 1 dokter gigi.

Gambar di atas hanya menunjukkan struktur organisasi rumah sakit secara umum. Dengan tingkatan-tingkatan tersebut, dapat dipastikan bahwa struktur organisasi rumah sakit kelas D akan jauh lebih sederhana daripada struktur organisasi rumah sakit kelas A. Sebab rumah sakit kelas A memiliki layanan yang jauh lebih luas dan kompleks. 

Selain itu, struktur organisasi rumah sakit swasta dan umum juga berbeda. Sebab, ada kemungkinan rumah sakit swasta didirikan oleh sekelompok investor atau bahkan didanai oleh investor publik seperti RS. Siloam dan RS.Mitra Keluarga. Apabila kasusnya seperti ini, maka Rapat Umum Pemegang Saham haruslah menjadi pucuk tertinggi struktur organisasi rumah sakit tersebut. 

Tugas Masing-Masing Jabatan Pada Struktur Organisasi Rumah Sakit

1. Direktur atau Kepala Rumah Sakit

  1. Bertanggung jawab atas seluruh proses kinerja di rumah sakit tersebut. 
  2. Menata fungsi kinerja masing-masing bagian dalam rumah sakit. 
  3. Mengevaluasi kinerja baik secara medis, manajemen maupun keuangan. 
  4. Menentukan arah kebijakan rumah sakit. 
  5. Menjalin komunikasi dengan berbagai pihak yang terlibat seperti, Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia dan lain sebagainya. 

2. Wakil Direktur Bagian Pelayanan

  1. Mengontrol dan mengawasi seluruh pelayanan kesehatan dalam rumah sakit mulai dari pelayanan IGD, rawat inap, rawat jalan hingga farmasi. 
  2. Memastikan bahwa seluruh pelayanan dalam rumah sakit tersebut telah memenuhi standar dan kode etik yang berlaku. 
  3. Menyusun rencana pelayanan medis.
  4. Mengontrol biaya yang keluar dan masuk dari setiap pelayanan medis. 

3. Wakil Direktur Bagian Administrasi dan Keuangan

  1. Mengawasi dan mengontrol proses perekrutan tenaga kerja baru baik tenaga kerja medis maupun non medis. 
  2. Mengawasi dan mengontrol proses pencatatan keuangan.
  3. Memastikan bahwa setiap tenaga kerja di rumah sakit tersebut mendapatkan hak yang layak. 
  4. Mereview laporan keuangan dan penerimaan tenaga kerja. 
  5. Mereview laporan alokasi anggaran dari bagian lain. 

4. Wakil Direktur Bagian Penunjang

  1. Memastikan bahwa seluruh aspek penunjang baik penunjang medis maupun non medis rumah sakit tersebut telah terpenuhi dengan baik. 
  2. Mereview keuangan masuk dan keluar dari pemanfaatan dan pembelian fasilitas penunjang. 

5. Divisi Administrasi Keuangan dan Akuntansi

  1. Mencatat seluruh data pasien yang masuk dan keluar.
  2. Mencatat seluruh data arus kas yang masuk dan keluar rumah sakit. 
  3. Mengelola pembayaran asuransi. 
  4. Mengelola sumber penyimpanan dana rumah sakit. 
  5. Merencanakan anggaran pengelolaan rumah sakit. 

6. Divisi Sumber Daya Manusia

  1. Merekrut karyawan baik medis maupun non medis jika diperlukan.
  2. Merekam data kinerja karyawan.
  3. Memastikan pembayaran hak karyawan dilakukan dengan baik dan benar. 
  4. Memberikan pelatihan kepada karyawan. 
  5. Memastikan bahwa setiap karyawan telah memenuhi KPI dan kode etik yang berlaku. 

7. Divisi Public Relation

  1. Berkomunikasi dengan stakeholder eksternal seperti, pemerintah, komite-komite, perusahaan dan lain sebagainya. Untuk rumah sakit swasta yang didanai oleh investor, divisi ini juga merupakan ujung tombak komunikasi dengan mereka. 
  2. Mengkomunikasikan program-program kepada masyarakat secara efektif dan efisien. 
  3. Mengelola website dan sosial media. 

8. Divisi Pelayanan Medik

  1. Memastikan bahwa pasien mendapatkan pelayanan medis yang maksimal. 
  2. Memastikan bahwa setiap pelayanan medik telah dilakukan sesuai dengan peraturan dan kode etik yang berlaku. 

9. Divisi Keperawatan 

  1. Memastikan bahwa pasien mendapatkan pelayanan medis yang maksimal. 
  2. Memastikan bahwa setiap pelayanan medik telah dilakukan sesuai dengan peraturan dan kode etik yang berlaku. 

10. Divisi Farmasi

  1. Menerima, mencatat dan mengalokasikan obat-obatan yang diterima dengan baik dan benar. 
  2. Membuat perencanaan kebutuhan obat-obatan. 
  3. Memberikan obat kepada pasien sesuai resep dokter.

11. Divisi IGD

  1. Menerima dan merawat pasien gawat darurat sebaik mungkin.
  2. Memindahkan pasien gawat darurat jika diperlukan. 
  3. Membuat perencanaan kebutuhan fasilitas Instalasi Gawat Darurat. 
  4. Mengelola fasilitas Instalasi Gawat Darurat Dengan baik dan benar. 

12. Divisi Penunjang Medik

Divisi penunjang medik adalah divisi yang membawahi berbagai fasilitas rumah sakit yang mendukung operasi utama rumah sakit tersebut seperti:

  1. Teknisi alat-alat rumah sakit.
  2. Sopir ambulance.
  3. Ketersediaan obat-obatan dalam apotek.
  4. Karyawan yang bergerak di bidang radiologi, rekam medis, CT Scan.
  5. Fasilitas dan karyawan kamar jenazah.
  6. Pegawai pemulasaran jenazah. 

Oleh sebab itu, job desk bagian ini adalah untuk memastikan semua kinerja tim-tim tersebut berjalan dengan baik sesuai SOP, merencanakan kebutuhan tenaga kerja, merekrut tenaga kerja yang dibutuhkan dan lain-lain. 

13. Divisi Penunjang Non Medik

Divisi ini membawahi karyawan dan fasilitas-fasilitas seperti:

  1. Pegawai dan fasilitas laundry.
  2. Pegawai dan fasilitas dapur termasuk ahli gizi. 
  3. Tenaga kebersihan.
  4. Tenaga keamanan. 
  5. Tenaga dan fasilitas dapur. 
  6. Tenaga dan fasilitas kantin.
  7. Tenaga dan fasilitas minimarket.

Maka dari itu, pekerjaan utama divisi ini adalah untuk memastikan pekerjaan karyawan dan penyediaan fasilitas di bidang ini tersedia dengan baik. Karena walaupun bukan penunjang medik, fasilitas-fasilitas tersebut tetap dibutuhkan.

Nah, itu tadi struktur organisasi rumah sakit. Walaupun fungsi utamanya adalah menyediakan fasilitas kesehatan yang layak dan terjangkau untuk masyarakat dan bukan untuk membuahkan profit, struktur organisasi institusi ini tetap harus dibuat seefisien dan seefektif mungkin.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna merupakan salah satu finalist PKM-Kewirausahaan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional tahun 2016. Selama menjadi mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, Chusna aktif mencari dan mengeksekusi ide bisnis yang menarik dan inovatif.View Author posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *