Kabar baik bagi para pelaku usaha yang terkendala modal, sebab ada cara mendapatkan modal usaha gratis dari pemerintah. Adanya program bantuan dana tersebut sangat bermanfaat bagi banyak orang karena membantu meringankan beban para pelaku usaha khususnya UMKM.
Cara mendapatkan modal usaha dari pemerintah tentunya ada kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi supaya lolos untuk menerima pendanaan. Berikut kami paparkan langkah-langkah untuk mengikuti program bantuan modal usaha gratis secara lengkap!
Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Mendapatkan Modal Usaha Gratis dari Pemerintah
Apabila hendak mengikuti program bantuan modal usaha gratis dari pemerintah, tak bisa asal mendaftarkan diri begitu saja. Tak semua pelaku bisnis bisa mendaftar karena ada beberapa kriteria harus dipenuhi salah satunya bukan termasuk bisnis besar dengan omset pertahun lebih dari 300 juta rupiah. Simak kriteria dan persyaratannya di bawah ini.
Kriteria penerima bantuan modal usaha dari pemerintah
Tak semua bisnis dapat dibiayai secara gratis oleh pemerintah karena diterapkan seleksi khusus dan harus sesuai kriteria. Bantuan pembiayaan usaha ini memang ditujukan bagi para pelaku bisnis UMKM yang terkendala modal untuk berkembang.
Berikut kriteria yang wajib dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan identitas diri berupa KTP Elektronik (e-KTP)
- Pemohon memiliki usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima dana BPUM yang menjadi kesatuan dengan lampirannya
- Bukan merupakan bagian dari anggota TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD, maupun PNS
- Bukan penerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari lembaga keuangan manapun
- Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) jika domisili usaha mikro yang dijalankan tidak sesuai dengan data alamat di KTP
Persyaratan mengajukan bantuan modal usaha ke pemerintah termasuk mudah. Namun perlu diketahui bahwa pemohon pun harus memenuhi kriteria lain seperti omset penghasilan dari bisnis per bulan tidak lebih dari Rp50.000.000 dan kurang dari Rp300.000.000 per tahunnya. Selain itu, bagi bisnis yang berkembang lebih besar tidak diperkenankan mendaftar.
Persyaratan mengajukan bantuan modal usaha gratis dari pemerintah
Sudah memenuhi kriteria sesuai yang tertera pada poin sebelumnya? Berikutnya sebelum mendaftarkan bisnis UMKM agar mendapatkan bantuan modal gratis dari pemerintah, baca dan penuhi semua berkas persyaratan berikut ini agar pengajuannya jadi lebih mudah.
- Identitas diri berupa e-KTP
- Surat Keterangan Usaha (SKU) apabila lokasi bisnis pemohon tidak sama dengan alamat domisili di KTP
- Mengakses website resmi BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) di https://eform.bri.co.id/bpum kemudian mengisi formulir yang terlampir di halaman tersebut
Segala pengisian data dilakukan melalui website BPUM secara online. Perlu diperhatikan pula apabila mempunyai usaha mikro di tempat yang tak sesuai dengan alamat KTP, maka Anda perlu melampirkan Surat Keterangan Usaha sekaligus memastikan bahwa penghasilan atau omsetnya tak melebihi nominal Rp50.000.000 per bulan, surat tersebut didapatkan dari pihak desa atau kelurahan kemudian difotokopi. Meskipun persyaratan dokumennya termasuk mudah, pastikan Anda memenuhi seluruh kriterianya agar peluang diterima jadi lebih besar.
Cara Mendapatkan Modal Usaha Gratis dari Pemerintah
Siapapun pemilik usaha mikro pasti sangat senang ketika menerima bantuan modal secara gratis karena sangat membantu dalam mengembangkan bisnis mereka. Apabila Anda sudah memenuhi kriteria sekaligus persyaratan berkas yang dibutuhkan, selanjutnya akan kami berikan cara mendapatkan modal usaha dari pemerintah sebagai berikut.
1. Siapkan semua berkas persyaratan
Langkah pertama untuk mendapatkan modal usaha secara gratis dari BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), yakni siapkan semua berkas persyaratannya secara lengkap. Sebelum memulai mendaftar, perlu diketahui bahwa pada tahun 2022 ini besar bantuan pembiayaan dari pemerintah adalah Rp600.000 untuk setiap pemohon yang berhasil lolos seleksi BPUM.
Nantinya seluruh proses pengisian data dilakukan secara online melalui e-formulir di website resmi BPUM. Oleh karena itu, sebaiknya seluruh berkas dokumen (KTP dan Surat Keterangan Usaha) di scan terlebih dahulu. Usahakan hasil scannya jelas, tidak buram atau pecah, serta tidak terpotong agar mempermudah proses verifikasi data oleh sistem.
2. Dapatkan formulir secara online kemudian isilah formulirnya
Apabila semua berkas sudah disiapkan lengkap, selanjutnya mulailah mengakses situs resmi Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di https://eform.bri.co.id/bpum untuk melakukan registrasi. Sebelum itu, khusus SKU dapatkan terlebih dahulu pengesahannya melalui pihak kelurahan atau desa, baru kemudian mengunggahnya di formulir online.
Mengingat pada tahun 2022 ini proses pencairan dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari BPUM masih belum terlaksana, tak ada salahnya jika Anda sudah mulai mempersiapkan segala berkas sekaligus perlengkapannya. Sering-seringlah mengecek situs BPUM tersebut guna mendapatkan informasi pasti terkait pendaftaran bantuan modal bisnis mikro. Informasi lebih lanjutnya sebaiknya langsung menghubungi pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke nomor 14017 atau melalui nomor WhatsApp 08121214017.
Ketika pendaftaran BPUM sudah dibuka, berarti sudah dapat mengakses websitenya untuk mengisi formulir secara online. Pengisian formulirnya meliputi data diri sesuai KTP, nomor KK (Kartu Keluarga), alamat sesuai domisili di KTP atau keterangan di SKU, jenis usaha, dan nomor HP aktif.
3. Tunggu proses verifikasi data
Selanjutnya setelah semua data sudah diisi dengan benar dan diunggah, tunggulah proses verifikasi data hingga selesai. Proses verifikasi cukup memakan waktu lama, sehingga sebaiknya sering-seringlah mengecek status pengajuannya.
Verifikasi data dilakukan guna memastikan tak ada pihak yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun. Apalagi mengingat siapapun pasti senang jika terpilih dalam program bantuan modal usaha gratis dari pemerintah, tentu saja ada yang masih melakukan kecurangan tersebut dalam bentuk pemalsuan data ataupun sejenisnya.
Bagaimanapun juga, program bantuan modal usaha gratis dari pemerintah ini diperuntukkan bagi pemilik bisnis kecil yang memang berhak menerima bantuan tersebut untuk membantu mengembangkan bisnisnya. Tujuannya supaya mereka bisa berkembang tanpa terkendala dana.
4. Lakukan pengecekan status
Ketika proses verifikasi data sedang diproses, sering-seringlah melakukan pengecekan status untuk mengetahui perkembangan pengajuan bantuan modal tersebut. Anda bisa mengecek perkembangan statusnya melalui website resmi BPUM BRI dengan cara memasukkan kode verifikasi dan NIK.
5. Cairkan modal usaha jika berhasil
Jika verifikasi data berhasil dan statusnya berubah dengan pernyataan bahwa Anda berhasil mendapatkan bantuan modal, cairkan dananya ke bank terkait (dalam artikel ini adalah BRI).
Penjelasan tentang Proses Pencairan Modal Usaha Gratis dari Pemerintah
Proses pencairan dana hanya dapat dilakukan oleh mereka yang berhasil terpilih sebagai peserta penerima bantuan modal usaha dari pemerintah. Nominalnya bisa dibilang lumayan sebagai tambahan modal bisnis, yakni sebesar Rp600.000 per orang dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai).
Cara mencairkan BLT 600 ribu rupiah tersebut dapat dilakukan melalui kantor cabang BRI terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan. Berkas yang perlu dibawa untuk melakukan pencairan dana, antara lain SMS berisi pemberitahuan diterima BPUM, surat pernyataan dari desa domisili, KTP, buku tabungan, serta kartu ATM.
Adanya bantuan modal usaha dari pemerintah sangat membantu pelaku bisnis UMKM agar semakin berkembang. Semoga tutorial ini membantu. Pelajari juga bagaimana cara UMKM jualan lewat Telegram di situs Magnate.