Lompat ke konten

Pegawai Negeri vs Pegawai Swasta, Mana yang Cocok untuk Berkarir?

2 wanita dan 1 pria berpakaian pegawai negeri sipil (PNS) sedang bekerja bersama.

Setelah lulus pendidikan tinggi atau sekolah, Anda akan dihadapkan pada 2 pilihan apabila ingin melamar pekerjaan. Anda memilih untuk menjadi pegawai negeri atau pegawai swasta.

Kedua pilihan tersebut tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Namun, pastinya Anda harus menyesuaikannya dengan kebutuhan dan prospek karier ke depannya.

Maka dari itu, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu pegawai negeri dan pegawai swasta beserta perbedaan dan prospek kariernya. Penasaran? Mari simak informasi lebih lengkapnya pada pembahasan di bawah ini!

Sekilas tentang Pegawai Negeri

Pegawai negeri adalah istilah untuk seseorang yang bekerja di sebuah instansi atau lembaga pemerintahan sebuah negara. Pekerjaan utamanya adalah untuk pelayanan kepada masyarakat atau menjalankan deskripsi tugas dan fungsi pemerintahan itu sendiri. Seseorang bisa disebut sebagai pegawai negeri apabila bekerja di pemerintahan daerah dan pemerintahan pusat.

Di Indonesia sendiri, pegawai negeri lebih akrab dikenal dengan istilah PNS (pegawai negeri sipil).Sama seperti pekerjaan pada umumnya, ketika menjadi PNS, Anda pun akan mengerjakan pekerjaan sesuai bidangnya masing-masing. 

Bidang-bidang dalam PNS termasuk keuangan, kesehatan, keamanan, administrasi, dan masih banyak lagi. Proses menjadi PNS pun melalui seleksi yang dilakukan bersama atau dikenal dengan tes CPNS (calon pegawai negeri sipil). Bahkan, beberapa lembaga atau instansi pemerintah tertentu mengharuskan calon pegawainya mengikuti pelatihan tambahan. 

Selain itu, salah satu hal utama yang membedakan PNS dengan pegawai lainnya adalah tempat di mana mereka bekerja. Jika biasanya Anda memilih pekerjaan berdasarkan jauh dekatnya kantor ke tempat tinggal, menjadi PNS berarti Anda harus siap ditempatkan di mana saja. 

Sekilas tentang Pegawai Swasta

Berbeda dengan PNS, pegawai swasta adalah pekerja yang bekerja di sebuah perusahaan atau organisasi yang dijalankan oleh sektor nonpemerintah. Perusahaan tersebut bisa dikelola oleh individu atau organisasi tertentu yang berupa PT, Firma, CV, dan lain sebagainya.

Perusahaan ini pun bisa bergerak di berbagai sektor industri, seperti keuangan, produksi, jasa, dan lain sebagainya. Contoh pekerjaan menjadi pegawai swasta adalah teller bank, bidang IT di perusahaan tertentu, penjaga kasir, dan masih banyak lagi.

Sistem kerja dan landasan hukum yang melindungi pegawai swasta diatur oleh peraturan pemerintah. Mulai dari hak, kewajiban, hingga status pegawai. Dengan kata lain, terjadi kesepakatan antara pegawai swasta dan perusahaan mengenai keuntungan, fasilitas, ataupun hak yang akan didapat. 

Itulah mengapa setiap pegawai swasta akan mendapatkan keuntungan dan fasilitas berbeda di setiap perusahaan yang berbeda. Terlebih terkait penerimaan Gaji. Namun, secara umum, perusahaan memberikan gaji standar UMR (upah minimum regional) yang berlaku di daerah tempat Anda bekerja. 

Sama seperti PNS, Anda pun tetap harus melewati beberapa tahapan seleksi jika ingin menjadi pegawai swasta. Umumnya, tahapan seleksi dimulai dari input berkas (CV, portfolio, atau berkas yang disesuaikan dengan persyaratan perusahaan), tahapan interview, hingga tahapan negosiasi. 

Perbedaan Pegawai Negeri dan Pegawai Swasta

Secara sekilas, baik pegawai negeri maupun pegawai swasta, keduanya memiliki tujuan dan fungsi yang sama yaitu mengerjakan tugas sesuai deskripsi pekerjaan. Akan tetapi, ternyata ada perbedaan yang cukup kentara antara keduanya. Berikut adalah beberapa perbedaannya: 

1. Lembaga Pekerjaan

Dari segi lembaga tempat pegawai bekerja, PNS sudah pasti bekerja di lembaga atau instansi pemerintahan. Jika Anda sudah memenuhi syarat tertentu, Anda bisa langsung ditugaskan di lembaga yang sesuai dengan kriteria.

Sementara itu, pegawai swasta berarti Anda bekerja di lembaga nonpemerintahan atau mandiri. 

2. Dasar Hukum Pekerjaan

Dari segi hukum,  pemerintah Indonesia mengatur tentang keberadaan PNS ini dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Negara. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa PNS adalah juga seorang ASN (aparatur sipil negara) yang diangkat secara resmi menduduki jabatan dalam pemerintahan. 

Sementara itu, dasar hukum pegawai swasta adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang kemudian mengalami perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

3. Gaji atau Kompensasi yang Diterima

Menjadi PNS berarti Anda akan mendapatkan gaji berdasarkan golongan pangkat yang dimiliki. Semakin tinggi golongan Anda, semakin tinggi pula gaji yang akan diterima. Selain itu, Anda pun akan menerima sejumlah tunjangan lain, seperti tunjangan keluarga, tunjangan dinas, tunjangan kinerja, dan masih banyak lagi.

Sementara itu, pegawai swasta akan mendapatkan gaji sesuai masa kerja atau status dalam pekerjaan. Dengan kata lain, Anda akan mendapatkan gaji berbeda ketika masih menjadi pegawai kontrak dibandingkan ketika menjadi pegawai tetap. Pemerintah pusat telah mengatur tentang pengupahan ini dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

4. Jaminan Pensiun

Menjadi PNS secara tidak langsung berarti Anda mengabdi juga kepada negara. Maka dari itu, Anda pun akan mendapat jaminan pensiun yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya.

Jadi, Anda tetap akan mendapatkan uang pensiunan sekalipun telah meninggal dunia. Dana tersebut bisa digunakan oleh keluarga untuk membiayai kehidupan. 

Sementara itu, jaminan pensiun untuk pegawai swasta dikembalikan kembali sesuai kebijakan perusahaan. Namun, Anda akan tetap mendapatkan uang pesangon sebagai hak yang harus Anda terima. 

Pegawai Negeri vs Pegawai Swasta, Mana yang Lebih Baik dan Sejahtera?

Dari pembahasan di atas, mungkin Anda akan mempertimbangkan mana yang lebih baik dan sejahtera antara menjadi pegawai negeri atau pegawai swasta. Pada dasarnya, kedua posisi tersebut tentu akan memberikan dampak baik bagi kesejahteraan dan prospek karier Anda. Namun, Anda tetap harus mempertimbangkan beberapa hal di bawah ini sebelum menentukan jalur karier:

1. Stabilitas Pekerjaan

Jika Anda ingin pekerjaan stabil hingga masa pensiun, Anda bisa memilih menjadi PNS. Pasalnya, Anda bisa bekerja tanpa batasan waktu selama masih belum memasuki masa pensiun. 

Akan tetapi, Anda bisa sewaktu-waktu harus dimutasi ke daerah lain ketika diperintahkan. Aturan ini akan cukup menyulitkan apabila Anda sudah berkeluarga dan memiliki anak. 

Berbeda dengan pegawai swasta yang terkadang memiliki durasi waktu tertentu, seperti 6 bulan, 1 tahun, dan sebagainya. Setelah itu, tentu Anda harus mencari pekerjaan lain di bidang yang sama atau berbeda. Akan tetapi, Anda bisa menyesuaikan lokasi kantor hingga kesesuaian visi misi perusahaan.

2. Gaji yang Diterima

Seperti yang sempat disinggung sebelumnya, penghasilan PNS cenderung lebih stabil dan mendapatkan banyak tunjangan. Aspek ini bisa Anda pertimbangkan apabila Anda memiliki banyak kebutuhan yang harus dipenuhi atau latar belakang lainnya.

Sementara itu, gaji yang diterima sebagai pegawai swasta cenderung beragam tergantung kebijakan dan kesepakatan bersama perusahaan. Namun, jika Anda memiliki potensi dan keterampilan lebih, Anda bisa nego gaji lebih tinggi di perusahaan swasta. 

3. Prospek Pengembangan Karier

Sebagai PNS, Anda tidak bisa langsung naik jabatan ke golongan tertentu apabila belum memenuhi persyaratan. Umumnya, untuk naik ke golongan tertentu, Anda harus menunggu beberapa tahun terlebih dahulu untuk dianggap layak masuk di golongan tersebut. 

Selain itu, ada beberapa peraturan juga yang harus Anda penuhi untuk bisa berpindah jalur. Maka dari itu, tidak jarang banyak orang yang cenderung bosan dengan rutinitasnya sehari-hari karena berkutat di bidang pekerjaan yang sama. 

Sebaliknya, menjadi pegawai swasta memungkinkan Anda untuk bisa berpindah karier lebih cepat karena tidak ada peraturan tertentu. Perusahaan nonpemerintah umumnya menerapkan sistem keterampilan dan kompetensi berdasarkan kinerja karyawan. Semakin baik kinerja Anda, semakin besar pula peluang untuk naik tingkat. 

Namun, tentunya hal tersebut tidak semudah itu untuk dilakukan, ya. Anda pun harus memiliki pengalaman dan keterampilan yang cukup untuk memenuhi syarat bisa mengembangkan karir lebih tinggi.

Dari pembahasan di atas, manakah yang menarik perhatian Anda? Menjadi pegawai swasta atau pegawai negeri? Pertimbangkan beberapa aspek dan perbedaan yang sudah dijelaskan di atas agar Anda bisa menyesuaikannya dengan kebutuhan dan visi Anda.

Lusita Amelia

Lusita Amelia

Lusita adalah penulis artikel profesional yang mampu menyajikan informasi yang relevan dan berguna bagi pembaca pada topik bisnis.View Author posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *