Lompat ke konten

Mengenal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Perbedaannya Dengan Bank

Mengenal Koperasi Simpan Pinjam dan Bedanya Dengan Bank

Selain bank dan P2P lending, masyarakat Indonesia juga bisa memperoleh pendanaan usaha secara legal dengan mengajukan kredit pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Koperasi adalah salah satu badan usaha yang sah beroperasi di Indonesia. Bahkan badan usaha ini disebut sebut sebagai soko guru perekonomian nasional.

Salah satu jenis usaha koperasi adalah usaha simpan pinjam yang tugas utamanya mirip dengan bank yaitu menyimpan dan menyalurkan dana nasabah. Meskipun demikian, KSP memiliki perbedaan prinsipil dengan institusi keuangan tersebut. 

Pengertian Koperasi Simpan Pinjam

Menurut Undang-Undang No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang terdiri dari anggota perseorangan atau terdiri dari badan usaha koperasi yang lebih kecil. Berbeda dengan jenis badan usaha legal lainnya di Indonesia, institusi ini bergerak atas dasar kekeluargaan dan prinsip-prinsip koperasi.

Koperasi terbagi lagi menjadi beberapa jenis berdasarkan dengan jenis usahanya. Salah satunya adalah koperasi dengan usaha simpan pinjam atau KSP. Koperasi simpan pinjam (KSP) adalah jenis koperasi yang usahanya berkutat seputar usaha simpan-pinjam. 

Menurut data survei BPS pada tahun 2019, sebanyak 16,17% KSP berasal dari Jawa Timur dan terdiri dari 76,05% KSP konvensional dan 23,95% KSP Syariah. 

Masih menurut hasil survey tersebut, rata-rata jumlah anggota KSP di Indonesia sebanyak 890 anggota dengan jumlah anggota terbanyak di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Sekitar 28% dari jumlah tersebut meminjam dana di institusi ini dan 17% diantaranya gagal membayar utangnya (Non Performing Loan).

Terlepas dari jumlah NPL, pada tahun 2019 KSP berhasil membukukan sisa hasil usaha (SHU) rata-rata sebesar 237 juta rupiah. Jumlah ini lebih tinggi sebanyak 10,1% apabila dibandingkan SHU rata-rata tahun 2018 yang hanya sebesar 215 juta rupiah.

Dilansir dari pemberitaan Kontan, Koperasi simpan pinjam hanya diperbolehkan untuk menghimpun dana dan menyalurkan dana kepada anggota koperasi tersebut, koperasi lain atau masyarakat di luar anggota koperasi namun berjanji akan menjadi anggota koperasi tersebut dalam waktu 3 bulan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Simpan Pinjam.

Perbedaan Koperasi Simpan Pinjam Dengan Bank

Meskipun memiliki fungsi yang kurang lebih sama dengan bank, namun koperasi jenis ini memiliki perbedaan mendasar dengan institusi keuangan ini. Perbedaan tersebut antara lain:

1. Tujuan dan prinsip yang berbeda

Tujuan utama KSP adalah menghimpun dan menyalurkan dana dari dan ke anggota koperasi itu sendiri dengan berlandaskan prinsip-prinsip koperasi dan semangat gotong royong. 

Di sisi lain bank adalah institusi keuangan yang menjadi perpanjangan tangan Bank Indonesia untuk mengontrol jumlah uang yang beredar di masyarakat dan berprinsip mencari keuntungan. Dua perbedaan mendasar inilah yang membuat dua institusi ini diawasi dan diatur oleh institusi pemerintah yang berbeda. 

2. Fokus Layanan

Seperti yang telah disebutkan di atas, fokus layanan koperasi simpan pinjam adalah dari dan untuk anggota. Sementara itu, bank adalah institusi keuangan yang melayani masyarakat secara luas. 

Ketika Anda bukan anggota sebuah KSP, Anda tidak boleh mengajukan pinjaman ke KSP tersebut. Tapi, walaupun Anda bukan nasabah tabungan sebuah bank, Anda tetap bisa mengajukan kredit. 

3. Asal modal

Modal koperasi berasal dari simpanan wajib dan simpanan sukarela para anggotanya (koperasi primer) atau koperasi-koperasi lain yang berada dibawah naungannya (koperasi sekunder).

Beda dengan bank. Meskipun kinerja bank juga sangat tergantung pada simpanan dan kredit nasabah, namun tidak jarang modal pendirian sebuah bank berasal dari institusi lain non perbankan atau perbankan tapi dari luar negeri. Misalnya, modal bank pelat merah berasal dari pemerintah Indonesia dan publik, atau Bank Sinarmas yang punya afiliasi dengan perusahaan Sinarmas Group yang lain.

4. Jumlah pinjaman

Perbedaan mendasar lain antara KSP dan bank adalah jumlah pinjaman. Bank cenderung memiliki dana yang besar untuk dipinjamkan kepada debitur sementara KSP tidak. Hal ini karena dana modal KSP berasal dari dana kolektif anggota. 

Oleh sebab itu, umumnya Koperasi disebut sebagai lembaga pembiayaan mikro karena hanya fokus pada anggota yang biasanya hanya tinggal di lingkungan tertentu dan karena modal koperasi yang terbatas apabila dibandingkan dengan bank.

5. Suku bunga pinjaman

Suka bunga pinjaman diartikan sebagai harga yang dibebankan kepada peminjam oleh pihak pemberi pinjaman dana. Besaran suku bunga dan periode pembayarannya berbeda-beda tergantung lembaga yang memberikan layanan dan peminjaman.

Sebagaimana yang dipublikasikan oleh Tempo, perbedaan karakteristik lain antara bank dan koperasi simpan pinjam adalah suku bunga pinjaman. Koperasi cenderung menerapkan suku bunga pinjaman yang lebih tinggi dibandingkan bank tetapi memiliki persyaratan yang lebih mudah. 

Lain daripada itu, hingga kini suku bunga koperasi tidak memiliki standar khusus. Beda halnya dengan standar suku bunga bank yang diatur oleh publikasi rutinan dari Bank Indonesia. 

Ketiadaan standar suku bunga pinjaman ini membuat KSP sulit untuk bersaing dengan bank, dan koperasi lainnya. Belum lagi administrasi yang lebih mudah menjadikan koperasi lebih mudah untuk memiliki tingkat utang gagal bayar yang tinggi. 

6. Pajak bunga koperasi

Perbedaan lainnya antara koperasi dan bank adalah pajak pendapatan bunga koperasi yang hanya 10% sementara pajak pendapatan bunga bank hingga 20%. 

Contoh Koperasi Simpan Pinjam Yang Sukses

1. Kospin jasa pekalongan

Pada tahun 2021, Kospin jasa pekalongan masih merupakan koperasi besar nomor 1 di Indonesia. Menurut pemberitaan dari detik, pada tahun 2019 institusi ini berhasil membukukan aset lebih dari 9 triliun rupiah. Nilai ini lebih tinggi 2 triliun apabila dibandingkan dengan tahun 2017. 

Kospin jasa pekalongan adalah KSP yang didirikan di Pekalongan pada tahun 1973. Hingga kini, badan usaha ini telah memiliki kantor cabang di 29 kota pulau Jawa dan Sumatera serta memiliki layanan syariah. 

Adapun produk dan layanan yang mereka kembangkan bermacam-macam mulai dari simpanan harian, simpanan qurban hingga pinjaman dana talangan haji. Koperasi ini juga menyediakan fasilitas mobil kas keliling untuk melayani nasabah dengan cara jemput bola.

2. KSP sahabat mitra sejati

KSP Sahabat mitra sejati adalah koperasi simpan pinjam yang berpusat di Jakarta dan berdiri sejak tahun 2008. Saat ini institusi ini telah melayani sekitar 34. 207 anggota yang tersebar tidak hanya di Jakarta saja melainkan juga di berbagai provinsi lain. 

Menurut laman resmi koperasi ini, KSP Sahabat Mitra Sejati telah menyalurkan pinjaman senilai 1,87 triliun rupiah pada periode Januari-September 2021. Lebih lanjut lagi, laporan pembukuan KSP Mitra Sejati tahun 2020 lalu menghasilkan SHU kotor senilai 428,9 miliar rupiah dan SHU bersih sebesar 5 miliar rupiah. 

Nah, itu tadi pembahasan mengenai koperasi simpan pinjam. Perlu Anda ingat bahwasanya meskipun menyediakan pinjaman, namun KSP tidak melayani pinjaman untuk selain anggota. Jadi, jika ada pihak yang mengaku dari koperasi manapun dan menawarkan pinjaman secara online padahal Anda bukan anggota, lebih baik Anda berhati-hati.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna merupakan salah satu finalist PKM-Kewirausahaan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional tahun 2016. Selama menjadi mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, Chusna aktif mencari dan mengeksekusi ide bisnis yang menarik dan inovatif.View Author posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *