Lompat ke konten

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

tanda tangan kontrak kerja

Setelah melalui proses recruitment yang panjang, tentunya sangat menggembirakan apabila Anda dinyatakan diterima sebagai karyawan di perusahaan tersebut. Namun jangan senang dahulu, masih ada tahapan lain yang harus dilewati yaitu tanda tangan kontrak kerja.

Sebagai pekerja, Anda harus membaca dengan teliti kontrak kerja yang diberikan. Mengapa demikian? Simak artikel ini untuk mengetahui pentingnya membaca kontrak kerja dengan seksama sebelum tanda tangan kontrak kerja dan hal-hal apa yang harus diperhatikan!

Pentingnya Membaca Kontrak Kerja dengan Seksama Sebelum Tanda Tangan

Kontrak kerja merupakan dokumen yang vital dalam hubungan antara pemberi kerja dengan pencari kerja. Kontrak kerja menetapkan hak, kewajiban, dan ekspektasi kedua belah pihak. Oleh sebab itu, penting sekali untuk memperhatikannya dengan seksama sebelum menyetujuinya. Biasanya kontrak kerja dikirimkan melalui email yang saat saat Anda melamar kerja

Meski Anda sudah lama menganggur, jangan terlalu senang ketika dan terburu-buru ketika menerima kontrak kerja langsung menandatanganinya. Sebisa mungkin pahami terlebih dahulu isinya dan implikasi dari perjanjian itu. Simak pentingnya membaca kontrak kerja dengan seksama sebelum tanda tangan berikut ini:

1. Melindungi hak dan kepentingan Anda 

Membaca kontrak kerja melindungi hak dan kepentingan Anda. Pasalnya, kontrak berisi detail-detail yang berisi teknis dan hukum mengenai perjanjian kerja antara pencari kerja dengan pemberi kerja. 

Dengan memahami isi perjanjian kerja, Anda bisa tahu apa saja hak-hak yang bisa Anda dapatkan dan kewajiban yang harus dijalankan. Apakah semua yang bertuliskan itu, sudah sesuai ekspektasi Anda dan sekiranya bisa sanggup dijalankan. 

2. Mencegah konflik di masa depan 

Pentingnya membaca kontrak kerja dengan seksama sebelum tanda tangan adalah menghindari konflik di masa depan. Ketika Anda terburu-buru menandatangani perjanjian kerja tanpa memperhatikan besaran gaji, penalti, jumlah cuti dan tanggungan yang harus Anda lakukan bisa jadi di kemudian hari mungkin bisa menyesal. 

Misalnya, suatu hari Anda merasa beban kerja terlalu berat, tidak ada keseimbangan hidup yang menentramkan. Tetapi karena tidak hati-hati menandatangani kontrak kerja, Anda terlanjur menyetujui penalti resign sebanyak 5 kali gaji. Tentu akan sangat berat jika harus melakukannya, jadi terpaksa Anda bertahan hingga kontrak selesai. 

3. Membuat keputusan yang logis dan tepat 

Terakhir, alasan mengapa harus hati-hati menandatangani perjanjian kerja adalah sebisa mungkin membuat keputusan yang logis dan tepat. Seperti yang sudah dijelaskan sebelum-sebelumnya, orang yang lama menganggur kemudian baru menerima kerja biasanya merasa kegirangan, tanpa pikir panjang langsung membubuhkan TTD saja.

Padahal keputusan itu tidak mempertimbangkan beban kerja, besaran gaji dan hak kewajiban lainnya. Kembali lagi, jangan sampai menyesal atas keputusan Anda saat senang. kalau tidak mau rugi, lebih baik baca dengan seksama dan beri TTD kontrak kerja dengan hati-hati. 

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

Setelah memahami pentingnya membaca kontrak kerja sebelum menandatanganinya, sebaiknya Anda juga harus paham hal-hal apa yang perlu diperhatikan saat tanda tangan kontrak kerja. Simak berikut ini!

1. Gaji dan manfaat 

Hal pertama yang harus diperhatikan sebelum tanda tangan kontrak kerja adalah mengenai gaji dan manfaat yang didapatkan dari pemberi kerja. Pastikan bahwa gaji yang diberikan sesuai standar dan juga beban kerja, bisa berpatokan pada Upah Minimum Regional (UMR).

Selain itu, perhatikan juga manfaat lain yang diberikan selain gaji. Misalnya seperti BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, cuti, tunjangan, dan fasilitas kerja lainnya. Ini penting diketahui supaya Anda bisa membandingkan dengan perusahaan lain, misal ada yang menawarkan pekerjaan dengan gaji yang sama. 

2. Jadwal kerja 

Hal lain yang perlu diperhatikan sebelum tanda tangan kontrak kerja adalah jadwal kerja. Ini termasuk mekanisme kerja Anda, apakah selama bekerja Anda akan sering pergi ke luar kota, lembur dan extra time lainnya. Apakah hal tersebut sesuai dengan kepribadian Anda atau berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan di kemudian hari. 

3. Kewajiban dan tanggung jawab 

Sebelum tanda tangan kontrak kerja, pahami dengan jelas kewajiban dan tanggung jawab yang diharapkan dari Anda. Ini mencakup deskripsi pekerjaan, tugas, dan harapan kinerja. Pastikan bahwa pekerjaan itu tidak memberi beban berlebih untuk Anda namun juga sesuai dengan standar yang diinginkan perusahaan.

Jangan khawatir, jika setelah membaca kontrak kerja Anda merasa beban terlalu berat tidak lantas langsung anda harus menolaknya. Anda bisa mendiskusikan terlebih dahulu dengan pemberi kerja, apakah tugas yang ini bisa didelegasikan untuk bagian lain. 

Beban kerja yang terlalu berat membuat Anda tidak bisa mengerjakan tugas dengan maksimal. Yang ada hanya sakit hati atau menjelek-jelekkan perusahaan tempat kerja Anda. Jangan sampai itu terjadi dan membuat Anda menyesal. 

4. Klausul pemutusan hubungan kerja 

Hal yang harus benar-benar diperhatikan sebelum Anda tanda tangan kontrak kerja adalah klausul pemutusan hubungan kerja. Bagaimana mekanisme dari perusahaan mengenai hal ini. Biasanya ada aturan tertulis misalnya harus diberikan pemberitahuan 7 hari sebelumnya dan dengan alasan yang disepakati, bukan hanya satu pihak saja. Pekerja boleh diputus hubungan kerjanya apabila melakukan kecurangan, korupsi, atau tindakan yang menurunkan harkat dan martabat perusahaan. 

Termasuk juga aturan mengenai pesangon. Bagaimana penghitungannya sehingga berapa besaran yang bisa Anda terima. Hal ini dilakukan supaya tidak menimbulkan konflik di kemudian hari, sebab biasanya bagian ini yang banyak dipermasalahkan ke depan. 

5. Klausul kerahasiaan perusahaan 

​​Klausul kerahasiaan mengatur tentang bagaimana pekerja harus mengelola dan menjaga kerahasiaan informasi dan data perusahaan. Ini dapat mencakup berbagai jenis informasi, seperti rencana bisnis, strategi, data pelanggan, teknologi, kode sumber perangkat lunak, atau data lain yang dianggap rahasia oleh perusahaan. Pekerja diharapkan untuk tidak mengungkapkan informasi ini kepada pihak ketiga yang tidak berwenang dan untuk menjaga kerahasiaan selama dan setelah masa kerja mereka.

Hal ini juga cukup sensitif, pasalnya perusahaan tentu berhak melakukan upaya perlindungan. Anda harus tahu apa konsekuensi yang akan didapatkan apabila melanggar klausul kerahasiaan perusahaan. ini juga menyangkut hukum lho, jadi bukan sesuatu yang main-main. 

6. Peraturan perusahaan 

Terakhir, bagian yang harus diperhatikan adalah peraturan perusahan. Apa saja peraturan perusahaan yang ada, dan apa konsekuensi yang akan didapatkan ketika melanggarnya. Ini baik diketahui lebih awal supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Periksa juga apakah peraturan perusahaan bisa mendukung kebutuhan rohani atau spiritualitas  Anda seperti ada waktu tersendiri untuk melaksanakan shalat 5 waktu. Libur di hari besar agama dan lain sebagainya. 

Nah, berikut di atas merupakan hal yang perlu diperhatikan sebelum tanda tangan kontrak kerja. Sebagai pekerja, Anda harus bisa lebih cerik lagi dalam menyikapi segala sesuatu menyangkut pekerjaan Anda. Jangan sampai melakukan tindakan yang merugikan. 

Apabila Anda menemukan hal-hal yang belum tepat dalam kontrak kerja sebaik mungkin untuk mengkomunikasikannya dengan HRD dari perusahaan tersebut. Kemudian apabila mereka tidak bisa diajak berdiskusi ini menandakan bahwa ada yang salah dengan perusahaan tersebut. 

Clean Qurrota Ayun

Clean Qurrota Ayun

Clean Qurrota Ayun adalah mahasiswa ekonomi tingkat akhir di UPN Veteran Yogyakarta yang tertarik menulis dengan tema ekonomi dan finansial.View Author posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *