Lompat ke konten

Cara Membuat QRIS Untuk Usaha dan Syaratnya

Cara Membuat QRIS Untuk Usaha

Tidak dapat dipungkiri saat ini pembayaran non tunai sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia. Selain menggunakan dompet digital dan mobile banking, kini pembeli juga bisa membayar menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). 

Cara membayar menggunakan QRIS cukup sederhana. Pelanggan tinggal memindai barcode yang Anda tampilkan di meja kasir menggunakan aplikasi dompet digital atau mobile banking mereka dan memasukkan nominal pembayaran. Karena sistemnya yang praktis inilah kini membayar transaksi menggunakan QRIS banyak diminati oleh pengusaha dari UMKM hingga perusahaan besar. Lalu, bagaimana cara membuat QRIS untuk usaha dan apa saja syaratnya? Simak selengkapnya berikut ini:

Syarat Membuat QRIS Untuk Usaha

Syarat untuk membuat QRIS berbeda-beda sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Berikut ini:

Perorangan

QRIS untuk perorangan ini cocok untuk Anda yang membuka toko atau usaha lain atas nama Anda sendiri dan belum memiliki status badan usaha tetap. Syarat membuat QRIS untuk usaha perorangan adalah:

  1. Mengunggah foto KTP pemilik usaha. 
  2. Nomor kartu keluarga (KK). 
  3. Foto lokasi usaha dan produk Anda.

Selain 3 dokumen di atas, pastikan Anda memiliki alamat email yang masih aktif. Hal ini karena seluruh bukti transaksi QRIS akan dikirimkan melalui email. Jika Anda belum memiliki email, pastikan Anda membuatnya terlebih dahulu.

Badan usaha

QRIS untuk badan usaha ini cocok untuk Anda yang memiliki usaha dengan status hukum yang lebih baik, seperti koperasi, usaha dagang (UD), CV, atau bahkan PT. Dibandingkan dengan usaha individu, syarat QRIS untuk badan usaha ini sedikit lebih banyak. Berikut ini lengkapnya:

  1. Mengunggah foto KTP pemilik usaha. 
  2. Nomor kartu keluarga (KK). 
  3. Foto akta perusahaan. 
  4. Foto NPWP badan usaha. 
  5. Foto surat kuasa jika Anda diminta untuk membuatkan QRIS oleh saudara atau tetangga Anda. 
  6. Foto usaha.

SPBU

Sedikit berbeda dengan badan usaha biasa, SPBU adalah badan usaha yang menjual produk strategis negara. Oleh sebab itu, syarat yang diterapkan untuk bisnis ini juga khusus. Berikut ini lengkapnya:

  1. Mengunggah foto KTP pemilik usaha. 
  2. Nomor kartu keluarga (KK). 
  3. Foto akta perusahaan. 
  4. Foto NPWP badan usaha. 
  5. Foto surat kuasa jika Anda diminta untuk membuatkan QRIS oleh saudara atau tetangga Anda. 
  6. Foto usaha.

Cara Membuat QRIS Untuk Usaha

Cara membuat QRIS untuk usaha cukup mudah, berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Buka laman qris.id
  2. Klik menu daftar sekarang di bagian kanan atas. 
  3. Isi data-data yang dibutuhkan dengan baik dan benar. 
  4. Masukkan email yang masih aktif, sebab seluruh transaksi qris akan dikirimkan ke email tersebut. 
  5. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp28.000. Biaya ini bisa Anda bayarkan menggunakan transfer bank atau melalui aplikasi dompet digital, seperti ShopeePay, Dana, OVO, GoPay atau LinkAja. 
  6. Proses pendaftaran telah selesai dan Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi. Proses verifikasi ini membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari kerja. Pastikan Anda terus memantau perkembangannya di website qris.id. 
  7. Setelah proses verifikasi berhasil, Anda bisa mencetak barcode yang dikirimkan ke email yang telah didaftarkan dan memajangnya di meja kasir Anda. 

Selain melalui website di atas, Anda juga bisa mendaftar QRIS di aplikasi mitra, seperti Buka Warung, Dana dan lain sebagainya. 

Keuntungan Memiliki QRIS Bagi Usaha

1. Membantu mendongkrak penjualan

Dengan menggunakan QRIS, Anda memudahkan pembeli untuk melakukan pembayaran. Sebab dengan QRIS, pembeli bisa melakukan pembayaran tunai menggunakan aplikasi apapun entah itu mobile banking, dompet digital dan lain sebagainya. Dengan demikian, pembeli yang enggan membawa uang tunai banyak atau lupa membawa dompetnya tetap bisa membeli produk di toko Anda. 

2. Memudahkan ekspor

Sejak tahun 2022, QRIS tidak hanya bisa digunakan di Indonesia saja, melainkan juga di Malaysia, Singapura dan Filipina. Ini artinya jika toko Anda berorientasi ekspor atau menargetkan warga Indonesia yang tinggal di luar negeri, Anda akan memudahkan mereka melakukan pembayaran. Hal ini juga berarti Anda tidak perlu melakukan rekonsiliasi dengan bank luar negeri atas transaksi ekspor yang Anda lakukan.

3. Meningkatkan citra usaha

Anda bisa saja menjalankan bisnis kecil-kecilan (UMKM). Namun dengan hadirnya QRIS di toko Anda, Anda dapat membangun citra toko sebagai toko kecil namun modern dan terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. 

4. Memudahkan pembukuan keuangan

Salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh UMKM adalah mencatat setiap transaksi yang masuk dan keluar menggunakan uang tunai. Padahal, catatan transaksi seperti ini sangat penting untuk penghitungan laba perusahaan sekaligus dibutuhkan untuk mendapatkan pinjaman modal dari bank. 

Dengan menyediakan pembayaran menggunakan QRIS, data pembayaran dari pelanggan dapat tercatat dengan lebih baik, sebab setiap bukti transaksi masuk ke email dan transaksi juga tercatat di website QRIS dan bank. Apalagi jika Anda juga menggunakan aplikasi kasir atau aplikasi keuangan khusus yang sudah tertaut dengan aplikasi mobile banking Anda, maka pencatatan keuangan bisnis akan semakin mudah. 

Terlepas dari kelebihan tersebut, namun Anda harus ingat kalau menggunakan QRIS juga ada biayanya.  Untuk transaksi reguler dikenakan biaya 0,7% per transaksi, transaksi pendidikan sebesar 0,6% per transaksi dan SPBU sebesar 0,4% per transaksi. Selain biaya transaksi ini juga ada biaya settlement yang akan dibebankan setiap pencairan saldo dari akun QRIS ke rekening bank. Biaya settlement ini sebesar 2.000 rupiah untuk pencairan di bawah Rp50.000 dan Rp3000 untuk transaksi di atas Rp50.000. 

Misalnya, dalam 1 minggu ini ada 5 transaksi yang menggunakan QRIS, yaitu sebesar Rp30.000, Rp40.000, Rp25.000, Rp11.000 dan Rp61.000. Maka, total biaya transaksi yang harus Anda bayarkan adalah sebesar:

Biaya transaksi = (0,7%*30.000) + (0,7% x 25.000) + (0,7% x 40.000) + (0,7% x 11.000) + (0,7% x 61.000) = 210 + 175 + 280 + 77 + 427 = Rp1.169. 

Sementara saldo QRIS Anda:

Saldo QRIS = 30.000 + 40.000 + 25.000 + 11.000 + 61.000 – 1.169 = 165.831. 

Jika Anda mencairkannya sekaligus, maka uang yang Anda dapatkan adalah sebesar:

Uang yang dicairkan = 165.831 – 3.000 = 162.831. 

Jika nilai biaya administrasi dan biaya pencairan tersebut terasa berat untuk Anda tanggung sendiri, maka solusinya adalah Anda bisa menaikkan harga jual produk Anda sebesar 0,7% atau membedakan harga produk jika dibayar menggunakan QRIS dengan pembayaran tunai.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna merupakan salah satu finalist PKM-Kewirausahaan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional tahun 2016. Selama menjadi mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, Chusna aktif mencari dan mengeksekusi ide bisnis yang menarik dan inovatif.View Author posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *