Lompat ke konten

10 Ciri Karyawan yang Harus Dipecat dari Bisnis

Ciri Karyawan yang Harus Dipecat

Setiap perusahaan tentunya ingin memiliki karyawan yang baik dan dapat menunjang perkembangan bisnis perusahaan tersebut. Namun, tentu pasti akan ada saja karyawan yang memiliki perilaku kurang baik yang sebaiknya segera dipecat dari bisnis.

Hal ini diperlukan, sebab karyawan dengan kinerja dan tindak tanduk yang buruk dapat mengakibatkan kerugian bagi perusahaan, entah itu penurunan performa kinerja atau kerugian finansial.

Berikut ini 10 ciri karyawan yang harus dipecat dari bisnis sesegera mungkin:

1. Underperformed Terus Menerus

Karyawan yang underperformed adalah karyawan yang target kinerjanya tidak tercapai selama beberapa bulan berturut-turut. Target kinerja ini bisa didasarkan pada key performance indicator (KPI) perusahaan. 

Ketika hal ini terjadi pertama kali, Anda bisa jadi berpikir bahwa memang karyawan ada permasalahan saat melakukan pekerjaan, namun lambat laun Anda baru menyadari bahwa alasan yang dikemukakan oleh karyawan tersebut kurang kuat dan hanya berperan sebagai pembenaran dari tindakannya saja. 

2. Melanggar Peraturan Perusahaan 

Setiap organisasi, termasuk perusahaan, tentunya memiliki serangkaian aturan yang harus diikuti. Apabila tidak diikuti, pelaku bisa terkena sanksi baik ringan atau berat. Salah satu sanksi terberat yang bisa dikenakan kepada pelaku pelanggar peraturan ini adalah pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Hukuman ini bisa diterapkan kepada pelaku pelanggaran ringan yang melakukan pelanggaran berulang kali atau pelaku pelanggaran berat yang bisa jadi hanya melakukan sekali. Salah satu contoh peraturan yang berpotensi mengakibatkan pemecatan adalah berkencan dengan teman kantor, sebab beberapa perusahaan menetapkan larangan untuk menjalin hubungan asmara dengan teman satu kantor. 

3. Menyebarkan Informasi Rahasia Perusahaan

Ketika menandatangani kontrak dengan sebuah perusahaan, bisa jadi Anda juga akan diminta untuk menandatangani non-disclosure agreement (NDA), yaitu sebuah dokumen yang menyatakan bahwa Anda setuju untuk menjaga kerahasiaan data perusahaan, sebaliknya perusahaan juga setuju untuk menjaga kerahasiaan data Anda. 

Ketika NDA ini dilanggar, maka besar kemungkinan Anda mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Pasalnya, perusahaan akan menilai bahwa Anda bukan individu yang dapat dipercaya untuk menjaga kerahasiaan data perusahaan. 

4. Terlalu Banyak Istirahat

Selain libur mingguan, biasanya karyawan mendapatkan jatah istirahat dalam bentuk cuti. Untuk jatah cuti yang bukan karena sakit biasanya sekitar 12 hari dalam satu tahun, berbeda-beda tergantung dengan kebijakan masing-masing perusahaan. Aturan ini harus diikuti oleh karyawan pada level apapun di sebuah perusahaan. Sebab, ketidakhadiran seorang karyawan pasti akan berpengaruh terhadap kinerja karyawan lain. 

Sebaliknya, karyawan yang terlalu banyak istirahat, apalagi jika tidak didukung dengan alasan yang meyakinkan, berpotensi untuk mengalami pemecatan. Hal ini karena ketidakhadiran mereka bisa mengancam produktivitas perusahaan sekaligus bisa menjadi sinyal bahwa karyawan terkait sudah tidak betah di perusahaan tersebut. 

5. Menggunakan Properti Kantor untuk Keperluan Pribadi

Untuk menunjang pekerjaan, biasanya kantor menyediakan fasilitas-fasilitas tertentu yang dapat digunakan oleh karyawan. Fasilitas-fasilitas ini umumnya hanya boleh digunakan untuk kepentingan kantor tersebut saja, atau jikalau digunakan untuk kepentingan pribadi, sifatnya tidak signifikan atau tidak mendapatkan keuntungan, misalnya bermain game setelah pekerjaan kantor selesai. 

Lain halnya jika Anda menggunakan properti kantor untuk keperluan pribadi, khususnya keperluan yang dapat mendapatkan keuntungan untuk Anda. Misalnya, dengan menggunakan mesin fotocopy kantor untuk mencetak banner bisnis Anda. 

6. Merusak dan Mencuri Properti Kantor

Selain menggunakan properti kantor untuk keperluan pribadi, Anda juga tidak boleh merusak apalagi mencuri properti kantor. Hal ini tentunya merupakan tantangan tersendiri bagi perusahaan yang menerapkan sistem kinerja work from anywhere (WFA). 

Tidak jarang untuk menyiasati hal ini, perusahaan meminta karyawan untuk mengumpulkan ijazah asli dan ijazah tersebut akan ditahan oleh perusahaan. Jadi, ketika karyawan ketahuan mencuri properti kantor, ijazah karyawan tersebut tidak akan dikembalikan sebelum dia mengembalikan properti tersebut baik dalam bentuk fisik maupun ganti rugi. 

7. Menggelapkan Uang Kantor

Ciri ke-7 dari karyawan yang harus segera dipecat dari bisnis adalah melakukan tindak pidana penggelapan uang. Hal ini karena uang kas adalah salah satu sumber daya penting untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, sehingga harus dipantau dengan baik. Maka dari itu, tidak heran jika karyawan yang berurusan dengan keuangan, seperti akuntan atau bendahara sudah selayaknya digaji tinggi, supaya tidak tergoda untuk mengambil uang kantor. 

8. Menyebarkan Informasi Buruk Mengenai Perusahaan

Pada zaman dengan jutaan informasi di internet saat ini, informasi buruk mengenai sebuah perusahaan dapat berdampak pada nama baik perusahaan tersebut, baik iitu di mata konsumen, calon karyawan maupun stakeholder potensial lainnya. 

Maka dari itu, karyawan penyebar informasi buruk sebaiknya diselidiki. Namun, tidak semua tindakan penyebaran informasi buruk oleh karyawan harus berakhir dengan PHK. Sebab, bisa jadi informasi yang disebarkan oleh karyawan tersebut memang ada benarnya. 

Oleh karena itu, ketika seorang karyawan menyebarkan informasi buruk mengenai perusahaan, sebaiknya perusahaan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya. Baru kemudian, ketika ternyata informasi buruk tersebut tidak berdasar, perusahaan bisa melakukan PHK.

9. Memalsukan Catatan Perusahaan

Dalam organisasi bisnis, ada banyak dokumen yang harus diperiksa dan ditandatangani. Pemalsuan catatan atau bahkan tanda tangan di berbagai dokumen tersebut tidak hanya berpotensi merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi membuat perusahaan masuk ke dalam ranah hukum. Maka dari itu, sebaiknya karyawan yang ketahuan melakukan hal ini sebaiknya segera dipecat. 

Untungnya, saat ini ada aplikasi tanda tangan digital. Dengan aplikasi ini, Anda dapat melihat riwayat dokumen yang telah Anda tanda tangani dan memastikan keabsahannya. Dengan demikian, Anda dapat segera mengetahui apabila ada oknum yang memalsukan tanda tangan atau isi surat dari Anda. 

10. Karyawan yang Memiliki Sifat Toxic

Sebagai pemilik sebuah bisnis, sudah sewajarnya Anda harus membangun lingkungan bisnis yang sehat dan menyenangkan supaya bisnis dapat berjalan dengan lancar. Namun, kegiatan bisnis yang sehat dan menyenangkan tersebut dapat rusak apabila Anda mempekerjakan seorang karyawan yang memiliki sifat toxic. 

Sifat toxic tersebut, seperti selalu merasa dirinya paling benar, paling tahu semuanya, suka menggosipkan dan menjatuhkan karyawan lain, enggan diberi kritik yang membangun dan suka mencari muka dihadapan atasan dengan tanpa kinerja yang nyata. Menyingkirkan karyawan dengan sifat ini penting, supaya kebaikan lingkungan kerja di perusahaan Anda bisa terjamin. Akibatnya, karyawan lain yang tidak memiliki sifat tersebut bisa betah dan tidak mengundurkan diri.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna merupakan salah satu finalist PKM-Kewirausahaan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional tahun 2016. Selama menjadi mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, Chusna aktif mencari dan mengeksekusi ide bisnis yang menarik dan inovatif.View Author posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *